Kita sering mendengar istilah negara. Apa yang terbayang dalam pikiranmu sekarang? Mungkin dalam pikiranmu akan terbayang seorang presiden atau raja, atau suatu wilayah atau sekelompok orang. Nah,itu semua memang ada kaitannya dengan pengertian negara. Untuk lebih jelasnya pahamilah materi berikut ini.
Ada beberapa hal penting yang berkaitan dengan negara, antara lain pengertian tentang negara, tujuan, dan fungsi negara. Dalam kehidupan bermasyarakat,jika manusia dibiarkan bebas untuk memenuhi kepentingan masing-masing, apa yang akan terjadi?Tentu saja akan terjadi ketegangan dan pertentangan yang dapat merusak dan merugikan masyarakat itu sendiri. Untuk dapat memperjuangkan kepentingan-kepentingan hidup, setiap kelompok harus mempunyai aturan-aturan. Salah satu kelompok yang paling penting dan harus memiliki aturan adalah negara.
Istilah negara berasal dari kata”state“(bahasa Inggris),”staat“dari bahasa Belanda, atau“lo stato”, dari bahasa Itali, dan“polis”(bahasa Yunani). Istilah negara yang muncul mulai dari negara Eropa tersebut meskipun berbeda-beda, namun secara garis besar pengertian negara adalah wadah organisasi dari sekelompok orang dalam suatu wilayah yang diatur oleh pemerintah secara sah. Berikut beberapa definisi negara menurut beberapa ahli:
Van Apeldoorn. Menurut Van Apeldoorn negara mengandung beberapa pengertian sebagai berikut:
1. Penguasa, orang,atau orang-orang yang memiliki dan melakukan kekuasaan tertinggi atas persekutuan rakyat dalam suatu wilayah. 2. Persekutuan rakyat, suatu bangsa daerah tertentu di bawah kekuasaan tertinggi yang patuh terhadap hukum yang sama.
Otonomi daerah adalah salah satu materi penting yang tercantum dalam perubahan UUD 1945. Ada perubahan tentang kebijakan tentang Pemerintahan Daerah. Perubahan tersebut dilatarbelakangi oleh kehendak untuk menampung semangat otonomi daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat daerah. Otonomi daerah memberi keleluasaan kepada daerah mengurus urusan rumah tangganya sendiri secara demokratis dan bertanggung jawab dalam satu kesatuan negara Indonesia.
1. Pengertian dan hakikat otonomi daerah
istilah”otonomi”berasal dari bahasa latin, yaitu kata auto (sendiri) dan nomos(aturan), yang artinya pengaturan sendiri.Istilah otonomi di Indonesia dapat kita jumpai dalam UUD 1945 pasal 18 ayat (1) dan (2), yang menyatakan bahwa,(1)”Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang.”(2)”Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan”.
a. Pengertian otonomi daerah
Pengertian otonomi daerah menurut undang-undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai peraturan perundangan-undangan. Sementara itu, daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Buku Catatan miliknya Rino Setyo Purnomo. Dilarang bagi siapapun menjiplak, mengcopy atau memperbanyak catatan di Blog milik saya ini !
Tertanda:
(Rino Setyo Purnomo)
KATA PENGANTAR
Hasil pendidikan yang bermutu adalah siswa yang sehat, mandiri, berbudaya, berakhlak mulia,beretos kerja, berpengetahuan dan menguasai teknologi,serta cinta tanah air.
Hakikat belajar adalah aktivitas perubahan tingkah laku pembelajar (behaviouralchange). Perubahan tingkah laku akan tercapai melalui kerja keras dan usaha cerdas dari siapapun mereka yang terlibat dalam proses belajar itu sendiri.
Adalah penting bagi setiap siswa mampu menemukan paling tidak satu wilayah kemampuan dari berbagai jenis kecerdasan yang ada. Usaha ini akan menumbuhkan semangat siswa dalam mengungkap bakat dan upaya meningkatkan daya cipta. Faktor pendukung seperti buku ajar sebagai salah satu indikator Pendidikan perlu diprioritaskan demi tercapainya hasil belajar yang optimal.
Kemampuan berpikir (thinking skill) dan kecakapan hidup adalah hasil akhir yang diharapkan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.Buku modul Pegangan Siswa) yang telah disesuaikan dengan Kisi-Kisi KTSP dan dilengkapi dengan metode belajar mengajar yang terperinci dan terarah dirancang untuk dapat mendampingi siswa memasuki wacana pembelajaran yang sistematis.
Subtansi isi yang diuraikan pada setiap pokok bahasan menawarkan berbagai gagasan untuk dapat diurai Siswa menjadi pemikiran-pemikiran yang mampu menumbuhkan inovasi baru.
Dengan menggunakan buku modul, siswa akan dapat belajar dengan banyak cara dan mampu memaksimalkan potensi dirinya. Melalui upaya belajar marilah kita bersama-sama mempersiapkan diri menjemput era mutu dan kualitas“Millenium Development Goals”.
KATA PENGANTAR 2:
Pendidikan kewarganegaraan dalam pengertian sebagai citizenship education,secara substansif dan pedagogis didesain untuk mengembangkan warga negara yang cerdas dan berbudi luhur untuk seluruh jalur dan jenjang pendidikan. Sampai saat ini bidang itu sudah menjadi bagian inheren dari instrumentasi praktis Pendidikan nasional Indonesia dalam lima status. Pertama, sebagai mata pelajaran di sekolah. Kedua, sebagai mata kuliah di perguruan tinggi. Ketiga, sebagai salah satu cabang Pendidikan disiplin ilmu pengetahuan sosial dalam kerangka program pendidikan guru. Keempat, sebagai program pendidikan politik yang dikemas dalam bentuk. Kelima, sebagai kerangka konseptual dalam bentuk pemikiran individual dan kelompok,yang dikembangkan sebagai landasan berpikir mengenai pendidikan kewarganegaraan dalam status pertama, kedua, ketiga, dan keempat. PKn merupakan mata pelajaran dengan visi utama sebagai pendidikan demokrasi yang bersifat multidimensional. Ia merupakan pendidikan nilai demokrasi, Pendidikan moral, Pendidikan sosial, dan politik. PKn dinilai sebagai mata pelajaran yang mengusung misi pendidikan nasional. Materi PKn adalah konsep-konsep nilai Pancasila dan UUD 45 beserta dinamika perwujudan dalam kehidupan masyarakat negara Indonesia. Sasaran belajar akhir PKn adalah perwujudan nilai-nilai tersebut dalam perilaku nyata kehidupan sehari-hari. Proses pembelajarannya menuntut terlibatnya emosional, intelektual, dan sosial dari perilaku didik dan guru sehingga nilai-nilai itu bukan hanya dipahami (bersifat kognitif) tetapi dihayati (bersifat afektif) dan dilaksanakan (bersifat perilaku).
Daftar isi :
BAB 1: PEMBELAAN NEGARA
Negara kita meraih kemerdekaan melalui berbagai usaha perjuangan dengan penuh pengorbanan. Betapa mahal harga sebuah kemerdekaan. Tidak hanya materi, waktu, dan tenaga bahkan nyawa telah menjadi bentuk pengorbanan tersebut. Oleh karena itu, kita wajib menjaga dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Salah satu hak dan kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia adalah ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara. Inilah salah satu wujud kesetiaan tertinggi warga negara terhadap negaranya.
A. Negara
B. Upaya Terhadap Pembelaan Negara
C. Pentingnya Pembelaan Negara
D. Bentuk-Bentuk Usaha Pembelaan Negara
E. Peran Serta Masyarakat dalam Pembelaan Negara
ULANGAN TENGAH SEMESTER 1
BAB 2: OTONOMI DAERAH
A.Otonomi Daerah Indonesia
B. Partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik
ULANGAN SEMESTER 1
PREDIKSI ULANGAN SEMESTER 1
BAB 3: GLOBALISASI
Globalisasi berkembang seiring kemajuan teknologi. Perkembangan teknologi saat ini begitu cepat dan luas. Kemajuan teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi dengan berbagai manfaatnya telah kita rasakan. Perkembangan dan penerapan teknologi yang cepat dan luas menyebabkan setiap negara tidak mampu melawan arus globalisasi, termasuk Indonesia.
A. Pentingnya Globalisasi bagi Indonesia
B. Politik luar negeri dalam hubungan internasional
C. Dampak Globalisasi terhadap Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
ULANGAN TENGAH SEMESTER 2
BAB 4: PRESTASI DIRI
Setiap manusia ingin berprestasi, tetapi tidak semuanya mampu berprestasi. Hanya mereka yang berjuang dan berusaha dengan tekun dan disiplin tinggi yang mampu meraihnya. Setiap manusia mempunyai potensi diri yang belum tentu sama, satu sama lain. Potensi diri yang dikembangkan dengan tepat dan terarah bisa menjadi prestasi diri. Prestasi diri dari setiap warga negara sangat mendukung keunggulan suatu bangsa. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, sudah barang tentu setiap orang harus berusaha berprestasi demi keunggulan bangsa Indonesia tercinta.
A. Prestasi diri bagi keunggulan bangsa
B. Mengenal potensi diri untuk berprestasi
C. Peran serta dalam berbagai aktivitas untuk mewujudkan prestasi diri